Pendataan Survei Industri dan PEK (Pertambangan, Energi, dan Konstruksi) - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Manado

Pelayanan Statistik Terpadu(PST) BPS Kota Manado Jalan Mangga III, Bumi Nyiur, Manado Sulawesi Utara email : bps7171@bps.go.id jam pelayanan 08.00 s/d 15.30 WITA

Pendataan Survei Industri dan PEK (Pertambangan, Energi, dan Konstruksi)

Pendataan Survei Industri dan PEK (Pertambangan, Energi, dan Konstruksi)

20 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Berdasarkan peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2020, Direktorat Statistik Industri bertugas melaksanakan penyelenggaraan statistik industri besar dan sedang. Salah satu survei yang dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan statistik industri besar dan sedang adalah Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur (STPIM). Survei ini bertujuan mengumpulkan informasi dan karakteristik industri manufaktur skala menengah dan besar dengan periode survei dilaksanakan setiap tahun sekali.

Untuk memotret keadaan pertambangan, energi dan konstruksi dilakukan salah satunya dengan Survei Konstruksi Tahunan (SKTH). Tujuan dari Survei ini adalah untuk memperoleh data perusahaan konstruksi keadaan tahun 2023, tentang struktur dan ciri-ciri sektor konstruksi di Indonesia melalui data-data jumlah perusahaan konstruksi, banyaknya tenaga kerja dan balas jasa, pemakaian tenaga listrik, pemakaian bahan bakar, pendapatan dan pengeluaran pekerjaan konstruksi, bahan/material yang digunakan, pembentukan barang modal, dan lain-lain dalam periode tahun 2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Manado (Statistics Indonesia of Manado Municipality)Jl. Mangga III

Kel.Bumi Nyiur

Kec.Wanea

Kota Manado

Telepon: (+62-431) 858091

Email: bps7171@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik